Pelaporan SPT tahunan orang pribadi bisa dilakukan dengan mudah. Yuk, simak cara lapor SPT Tahunan Pribadi online 2026 di ...
Simak cara lapor SPT Tahunan Pribadi 2025 via Coretax DJP. Lengkap dengan syarat, dokumen dan link resmi pelaporannya.
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan. Sebelum tanggal jatuh tempo, wajib pajak baik ...
Setiap awal tahun, semua wajib pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, banyak di antara mereka yang masih merasa kebingungan mengenai istilah ...
Imbauan untuk jangan mengklaim lebih bayar saat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ramai di media sosial. Imbauan itu disampaikan salah satu netizen berdasarkan pengalamannya yang kurang ...
Pelaporan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2023. Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2023. Bagi ...
Merdeka.com - Setiap awal tahun, para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) kepada masing-masing kantor pajak. Tujuannya untuk mengonfirmasi agar hasil ...
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut 11,39 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 sudah dilaporkan per 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB atau tumbuh 4,97% ...
JawaPos.com - Ramai di media sosial, salah satu warganet yang mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari klaim lebih bayar di SPT Tahunan. Menurut pengakuannya, klaim tersebut dinilai ribet, salah ...
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kebijakan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran PPh Pasal 29 serta pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi mendapatkan sambutan ...
SRIPOKU.COM - Setiap Wajib Pajak (WP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berisi tentang pendapatan kotor dan pajak yang dibayarkan. Dilansir oleh Wikipedia, Wajib Pajak, sering ...
JAKARTA - Batas waktu lapor SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi paling lambat 31 Maret setiap tahunnya. Sedangkan batas waktu penyampaian SPT Tahunan WP Badan adalah 30 April setiap tahunnya.