TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh Pegawai dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah wajib melakukan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada periode penilaian kinerja tahun 2021.
JAKARTA, iNews.id – Mulai tahun ini PNS di seluruh instansi wajib Menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) periode penilaian 2021. Kewajiban ini diatur dalam PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi ...